Bupati Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Atas Pemeriksaan LKPD

Bupati Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Atas Pemeriksaan LKPD - GenPI.co BANTEN
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemkab Serang tahun 2021. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemkab Serang tahun 2021.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama mengatakan, opini WTP kepada Pemkab Serang tersebut berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD, termasuk implementasi rencana aksi yang sudah dilaksanakan dan telah disampaikan.

Meski begitu, BPK tetap memberikan saran agar masalah defisit anggaran sebagai bagian dari dampak Covid-19 dapat diselesaikan oleh Pemkab Serang di mana disesuaikan di mekanisme perubahan anggaran tahun 2022.

BACA JUGA:  Aturan Masker Longgar, Dindikbud Kabupaten Serang Tetap Prokes

“Kami harapkan bisa menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ujar Novie, dikutip dari Antara, Senin (23/5).

Novie mengingatkan agar Pemkab Serang wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK atas pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

“Wajib memberikan jawaban atau penjelasan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, capaian dari Pemkab Serang ini sudah ke-11 kalinya.

BACA JUGA:  Wah, Bupati Serang Sambut Baik Aturan Pelonggaran Masker

“Opini WTP dari BPK ini harus terus menjadi motivasi seluruh jajaran Pemkab Serang agar selalu bekerja keras melaksanaan proses pelaksanaan anggaran dengan baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tatu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya