Hal tersebut, kata Rasamala, memperkuat upaya membangun praktik penegakan hukum yang meletakkan korban dalam posisi penting dan tidak terabaikan kerugian yang dideritanya.
Selain itu, pengadilan juga memberikan ruang kepada korban untuk dapat membuktikan kerugian yang diterima, menguji saksi yang diajukan oleh terdakwa hingga mengajukan bukti-bukti tambahan dan juga mengabulkan sita jaminan yang diajukan. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News