GenPI.co Banten - Polres Serang Kota menangkap pria berinisal DN, sopir Bus Family Raya Ceria yang melarikan diri usai kecelakaan maut di Musi Rawas Utara, Sumsel pada 29 April 2022.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea membenarkan bila anggotanya telah menangkap sopir bus yang jadi tersangka dalam kecelakaan.
Kecelakaan melibatkan bus AKAP Family Raya Ceria dengan BH-7795-FU dengan mobil pick-up Suzuki Carry BG-8581-PD.
BACA JUGA: Tol Rangkasbitung-Serang Lengang, Puncak Arus Diprediksi Minggu
Kejadian ini mengakibatkan 4 dari 5 orang penumpang mobil pick-up termasuk sopir, DN (25) meninggal dunia.
“Sopir bus WJ (35) langsung melarikan diri sesaat setelah peristiwa kecelakaan maut dan dinyatakan buron oleh Polres Musi Rawas Utara," kata Hutapea.
BACA JUGA: WBP di Lapas Kelas IIA Serang Mendapat Remisi Hari Raya
Keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi oleh Polres Kota Serang usai berkoordinasi dengan Polres Muratara.
“Ada permintaan dari Polres Musi Rawas Utara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung Permai,” kata Hutapea.
BACA JUGA: BMKG: Warga Serang Diminta Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, kata Hutapea, Polsek Serang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mencocokkan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News