Pemkab Serang Matangkan Kebijakan SPBE, Ini Tujuannya

Pemkab Serang Matangkan Kebijakan SPBE, Ini Tujuannya - GenPI.co BANTEN
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya saat ekspose laporan penyusunan kebijakan internal SPBE 2022 beberapa waktu lalu di Aula KH. Syam’un. Foto: Antara.

Keunggulan dari domain kebijakan internal SPBE ada pada tim koordinasi SPBE dan kebijakan internal layanan jaringan intra pemerintah yang komprehensif dalam pengelolaan sumber daya TIK yang lebih baik.

Menurut dia, untuk memaksimalkan penggunaan TIK untuk pelayanan secara internal dan publik dibutuhkan kebijakan internal tentang implementasi SPBE ini.

“Masterplan kebijakan internal SPBE adalah merupakan sebuah regulasi yang mengatur, mengembangkan dan mengoptimalkan seluruh domain SPBE dan sekaligus dasar pengeloaan TIK di lingkungan Pemkab Serang,” terang Anas.

BACA JUGA:  Bupati Minta Nilai SAKIP dan RB di Kabupaten Serang Ditingkatkan

Dia berharap tersusunnya masterplan kebijakan internal ini dapat menguatkan manfaat serta meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Serang. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya