Terapkan Tarif Parkir Tinggi, 3 Orang Diciduk Polres Cilegon

Terapkan Tarif Parkir Tinggi, 3 Orang Diciduk Polres Cilegon - GenPI.co BANTEN
Tiga orang yang memberlakukan tarif parkir mahal di tempat wisata Mercusuar Anyer ditangkap Satgas Saber Pungli Polres Cilegon. Foto: Antara.

“Ikut diamankan uang sebesar Rp1.560.000 dari uang setoran pungutan parkir,” jelas Sigit.

“Uang yang terkumpul dipakai sebagai biaya operasional kebersihan dan sisanya dibagi untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Atas kejadian ini pihak Polres Cilegon akan berkoordinasi dengan inspektorat pengawasan Dirjen Hubla.

BACA JUGA:  Kejari Tetapkan 2 Tersangka Pungli Program PKH, Begini Modusnya

“Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai,” tutur Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

Sigit menegaskan Satgas Saber Pungli Polres Cilegon akan melakukan penyelidikan lebih lanjut

“Jika ditemukan fakta-fakta sebagai pemenuhan unsur delik pidana dalam ketentuan UU maka penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegas Kapolres Cilegon. (ant)

BACA JUGA:  Parah, Diduga Pungli, Dua Oknum Bea Cukai Soetta Dinonaktifkan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya