ETPD Kota Tangerang Peringkat 11 Nasional, Kiki: Akan Diperluas

ETPD Kota Tangerang Peringkat 11 Nasional, Kiki: Akan Diperluas - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Banten - Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyatakan akan memperluas penerapan transaksi pemerintah daerah elektronik atau ETPD di Kota Tangerang.

Kebijakan tersebut diambil usai melakukan kajian terkait hubungan antara ETPD dengan percepatan digitalisasi dan kemudahan bertransaksi.

Menurut Kiki, Kota Tangerang akan lebih maju jika menerapkan prinsip transparansi, akuntabel dengan tata kelola yang baik dan adanya integrasi sistem pengelolaan.

BACA JUGA:  Stok BBM Aman Sampai Akhir 2021, Ini Kata Hiswana Migas Tangerang

”Kalau melihat dari potensi yang bisa diterapkan ETPD dalam waktu dekat adalah sektor pasar. Namun, saat ini masih terus dipelajari, disosialisasikan dan bentuk skema yang baik dan maksimalnya seperti apa,” kata Kiki, dikutip dari Antara, Jumat (29/10).

Saat ini EPTD Kota Tangerang telah diterapkan pada lima sektor pembayaran PBB melalui e-SPPT yang dapat melakukan pembayaran dan cetak secara mandiri.

BACA JUGA:  Ajarkan Siswa Menabung, Pemkot Tangerang Bagikan 50.000 Rekening

Lalu, pembayaran gaji, belanja dan tunjangan pegawai Pemkot Tangerang yang sudah diterapkan sejak 2018. Kemudian e-SPPT sudah juga penerapan ETPD sejak Februari 2021.

Kiki Mencontohkan, sektor lain yang telah menerapkan ETPD adalah pembayaran uji KIR kendaraan bermotor. Semua transaksi di sana, kata Kiki, semuanya telah non tunai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sejak Februari 2021.

BACA JUGA:  Kominfo Kota Tangerang Pasang 339 QR Code PeduliLindungi

PT TNG, lanjut Kiki, juga telah menerapkan pembayaran nontunai pada transportasi umum Si Tayo dan Si Benteng. Para penumpang bisa membayar ongkos dengan OVO, Gopay atau uang elektronik lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya