Ormas Minta Bantuan THR, Kapolres Tangerang: Segera Laporkan

Ormas Minta Bantuan THR, Kapolres Tangerang: Segera Laporkan - GenPI.co BANTEN
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat waspada dan tidak tertipu oleh kejahatan ormas bermodus proposal bantuan THR.

“Kami sudah sampaikan dan mengimbau kepada masyarakat maupun para pengusaha agar tidak tertipu adanya edaran surat bantuan THR. Jika ada pun, jangan dipenuhi,” kata Zain, dikutip dari Antara, Jumat (22/4).

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada sejumlah pengurus ormas untuk tidak melakukan pungutan THR kepada toko dan restoran.

BACA JUGA:  Wah, Kota Tangerang Masuk Sebagai Kota dengan Antibodi Tertinggi

“Kami juga sudah sampaikan kepada ketua ormas di Kabupaten Tangerang untuk mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan pungli,” katanya.

Kapolresta menyebutkan, momen menjelang lebaran selalu dimanfaatkan ormas tidak bertanggung jawab untuk meminta pengajuan proposal atau surat.

BACA JUGA:  12 Barang di Retail Tangerang Diamankan Loka POM, Apa Saja?

Ormas-ormas tersebut, kata Zain, menyerahkan surat dan amplop dengan dalih minta uang THR kepada warga dan pengusaha.

Apa yang dilakukan ormas tersebut merupakan tindak pidana, yakni pemerasan secara paksa yang dapat merugikan orang lain.

BACA JUGA:  OPD di Kota Tangerang Akan Pakai E-Office, Ini Tujuannya

Zain mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan oknum ormas yang melakukan pemerasan ke kantor polisi agar segera dapat ditindaklanjuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya