
“Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy,” katanya.
Loka POM juga memeriksa jajaran takjil menggunakan rapid test kit terdahap empat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B dan methanyl yellow.
Selain itu, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan, dan 19 sampel memenuhi syarat, satu sampel tidak memenuhi syarat dengan diduga makanan itu mengandung formalin pada sampel mie kuning. (ant)
BACA JUGA: BMKG: Kabupaten Lebak Siaga Hujan Lebat pada Pagi dan Siang Hari
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News