Dianggap Asosial oleh Masyarakat Lebak, Ini Jawaban Ketua LDII

Dianggap Asosial oleh Masyarakat Lebak, Ini Jawaban Ketua LDII - GenPI.co BANTEN
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K H Ahmad Hudori di Lebak. Foto: Antara

GenPI.co Banten - Usai pro-kontra aliran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di masyarakat Kabupaten Lebak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak akan mendalami ajaran LDII untuk mengetahui kebenaran aliran tersebut.

Walik Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori mengaku menerima informasi bahwa ajaran LDII menganut sistem keamiran dan hanya jamaah mereka yang Islam dan kelompok lainnya kafir.

Perbedaan cara ibadah LDII, kata Ahmad, juga menjadi perhatian warga karena apabila ada orang di luar jamaah mereka, ibadah sholat mereka jadi tidak sah.

BACA JUGA:  Banyak Janggal, Keluarga Korban Kebakaran LP Lapor Komnas HAM

”Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan solat di masjid mereka maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu,” katanya.

Menanggapi laporan warga, Ahmad akan memanggil pimpinan LDII Kabupaten Lebak untuk mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

BACA JUGA:  Ini Cara Dispar Lebak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pariwisata

Di sisi lain, Ahmad merasa tidak ada masalah dengan jamaah LDII karena sejauh ini masih tetap kondusif.

Bahkan MUI Lebak hingga kini seringkali menerima majalah dan kegiatan LDII secara umum, namun pimpinan LDII belum mendatangi MUI setempat.

BACA JUGA:  Produksi Beras di Lebak Surplus, Sebegini Pendapatan Petani

”Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemu dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya