Kelapa Dua Masuk Zona Merah, Begini Penjelasan Satgas Covid

Kelapa Dua Masuk Zona Merah, Begini Penjelasan Satgas Covid - GenPI.co BANTEN
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang mengungkapkan, sebanyak 262 orang positif terkonfirmasi Covid-19.

Pasien tersebut menjalani perawatan di rumah sakit rujukan milik pemerintah setempat.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, sampai hari ini kasus positif di wilayahnya mencapai 12.065 orang.

“Kasus harian berkisar antara 300 kasus sampai 600 kasus. Termasuk kasus dirawat dan isolasi,” jelas Hendra, dikutip dari Antara, Jumat (25/2).

Sampai hari Rabu 23 Februari 2022, tercatat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 542 kasus.

Dari jumlah tersebut, 262 dirawat, 140 pasien isolasi mandiri dan 140 pasien jalani isolasi terpadu.

“Kalau untuk fasilitas kesehatan seperti tepat isolasi dan rumah sakit masih terbilang aman, saat ini keterisian seperti tempat isolasi 35 persen dan di rumah sakit 26,7 persen," ujarnya.

Hendra mengimbau agar mewaspadai daerah yang masuk zona merah Covid-19 di antaranya, Kecamatan Kelapa Dua. Di wilayah tersebut terdapat 1.315 kasus aktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya