Disperindagkop Sita Barang Tak Layak Jual di Pusat Perbelanjaan
Disperindagkop UKM Kota Tangerang menemukan sejumlah barang rusak dan tidak layak jual di pusat perbelanjaan Cikokol saat operasi di pusat perbelanjaan.
Kegiatan pengecekan dan pengawasan peredaran bahan makanan dan barang dalam keadaan terbungkus yang dilakukan oleh tim dari Disperindagkop Kota Tangerang di salah satu pusat perbelanjaan cikokol. Foto: Antara.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Minimarket Digarong Perampok Bersenjata, Kerugian Rp70 Juta