Sebelum Nikah Wajib Periksa Kesehatan, Calon Pengantin Wajib Tahu

Sebelum Nikah Wajib Periksa Kesehatan, Calon Pengantin Wajib Tahu - GenPI.co BANTEN
Rapat Koordinasi Persiapan Kelas Catin Kasep di Aula Gedung ex-DPRD Tangerang. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

Pemeriksaan juga dilaksanakan di Puskesmas Mauk, Sepatan, Kemiri dan 2 puskesmas di sekitar Ibukota Kabupaten Tangerang, Puskesmas Tigaraksa dan Cikupa.

Program ini akan dikawal sepenuhnya oleh DPPKB Kabupaten Tangerang dengan Pelaporan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan Elsimil.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan BKKBN Provinsi Banten Nurbaiti mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Pemkab Tangerang dalam menekan angka stunting.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

“Kami juga membuat aplikasi yang bernama Elsimil atau aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil untuk mendata hasil pendampingan dan juga pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh catin,” katanya.

Pendataan ini akan dibantu oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa atau Kelurahan yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan Kader PKK.

BACA JUGA:  3 Tips Jitu Hindari Stres Berlebih Menjelang Menikah, Apa Saja?

Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevelensi stunting di Kabupaten Tangerang berada pada angka 23,3 persen dimana target nasional berada pada angka 14 persen pada tahun 2024. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya