Sebelum Nikah Wajib Periksa Kesehatan, Calon Pengantin Wajib Tahu

Sebelum Nikah Wajib Periksa Kesehatan, Calon Pengantin Wajib Tahu - GenPI.co BANTEN
Rapat Koordinasi Persiapan Kelas Catin Kasep di Aula Gedung ex-DPRD Tangerang. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melaksanakan program Calon Pengantin Kondisi Sehat Prima (Catin Kasep).

Program ini dilaksanakan guna memberikan pendampingan kesehatan calon pengantin untuk meminimalisasi dampak stunting atau kekerdilan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dr. Sri Indriyani mengatakan, program ini dilaksanakan untuk membentuk kesiapan lahir dan batin sebelum menikah.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

“Nantinya catin akan diperiksa kesehatannya dengan pengecekan fisik dan juga tes laboratorium dan memastikan apakah ada permasalahan pada gizi atau tidak,” ungkap Indriyani, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Minggu (17/4).

Indriyani juga menuturkan bila pihaknya akan memberikan penyuluhan pencegahan stunting dan memberi tahukan apa yang diperlukan catin sebelum menikah.

BACA JUGA:  3 Tips Jitu Hindari Stres Berlebih Menjelang Menikah, Apa Saja?

Usai mendapat bimbingan dari Dinkes Tangerang, pihak Kemenag juga memberi persiapan mental kepada Catin.

Dia mengungkapkan, Catin yang telah selesai menjalani tahap pemeriksaan akan mendapat sertifikat untuk menuju ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:  349 TKA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Begini Tanggapan Disnaker

Program ini akan difokuskan di 10 wilayah Puskesmas, delapan di antaranya dilaksanakan di desa fokus stunting yaitu: Puskesmas Jambe, Cisoka, Rajeg, Kresek, Tegal Angus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya