Menurut dia, setelah menjadi desa adat, wilayah tersebut memiliki regulasi khusus untuk melestarikan nilai-nilai budaya kearifan lokal di bidang ekonomi, pertanian, sosial, kerukunan dan gotong royong yang tinggi.
Pemerintah setempat harus melindungi masyarakat adat seperti halnya di Desa Citorek yang hanya setahun sekali mengembangkan padi, namun produksi pangannya melimpah. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News