
“Setidaknya perusahaan dapat memperkerjakan 1 persen disabilitas di perusahaannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati menambahkan, saat ini baru beberapa perusahaan yang melaporkan data penyandang disabilitas yang masuk di perusahaan mereka.
"Untuk data yang kami terima sebanyak 380 penyandang disabilitas yang terserap di dunia kerja, dari PT Chingluh di Cikupa dan PT. Victory Chingluh di Pasar Kemis dan baru 1 perusahaan yang difasilitasi oleh Disnaker yaitu PT. PEMI,” ungkapnya. (*)
BACA JUGA: Ulama di Kabupaten Lebak Minta Saifuddin Ibrahim Segera Diadili
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News