
GenPI.co Banten - Video Saifuddin Ibrahim video meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat di Al Quran dihapus viral di media sosial.
Video tersebut dikecam di media sosial dan mengundang kontroversi dan dianggap menistakan agama.
Kecaman pada Pendeta Syaifuddin juga disampaikan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: FSPP Kabupaten Serang, Bupati Punya Harapan Besar ke Pesantren
Pihaknya mendesak pihak kepolisian menangkap Saifudin Ibrahim karena pernyataannya menyinggung umat Islam dan menimbulkan perpecahan.
“Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama,” kata Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Kamis (17/3).
BACA JUGA: 57 Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang Kategori PPAN
Menurut Hudori, pernyataan Saefuddin tersebut mengganggu kedamaian dan kerukunan beragama di wilayahnya.
Pernyataan kontroversial Saefuddin tersebut dianggap melecehkan dan menyebar kebencian terhadap umat Islam.
BACA JUGA: Permintaan Hapus 300 Ayat, DPRD Lebak: Tangkap Saepudin Ibrahim
Di dalam video tersebut, permintaan Pendeta Saefuddin menghapus 300 ayat Al-Quran karena mengandung unsur intoleran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News