Waspada Inflasi, Wawalkot Serang Bentuk TPID, Apa Saja Tugasnya?

Waspada Inflasi, Wawalkot Serang Bentuk TPID, Apa Saja Tugasnya? - GenPI.co BANTEN
Penentuan TPID Kota Serang untuk mencegah inflasi di wilayahnya. Foto: Humas Pemkot Serang.

GenPI.co Banten - Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengendalikan iflasi daerah agar dapat bekerja optimal.

Hal ini disampaikan Subadri saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi dan singkronisasi pengendalian inflasi daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang pada Kamis (24/3).

BACA JUGA:  Begini Pesan Walkot di LKPJ Kota Serang Terkait Program 2022

Di hadapan OPD di Kota Serang, Subadri menginstruksikan kepada OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Serang yang menjadi anggota TPID menyusun dan mengoptimalkan program kegiatan yang mendukung pengendalian inflasi.

Menurut Subadri, pengendalian inflasi ini harus didasarkan pada empat poin, yakni keterjangkauan, kelancaran ketersediaan, distribusi dan komunikasi publik guna meredam gejolak masyarakat saat terjadi kelangkaan.

BACA JUGA:  Kejuaraan Taekwondo Resmi Dibuka, Begini Harapan Wali Kota Serang

“Saya perintahkan kepala OPD sebagai anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melaporkan dengan melampirkan dokumen yang mendukung,” kata Subadri.

Menurut dia, laporan ini penting sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi yang menjadi indikator dalam mengukur efektivitas program.

BACA JUGA:  Telkom Indonesia Sumbangkan 500 Paket Sembako di Kota Serang

Subadri juga menjelaskan, terdapat satgas pangan yang bertugas mengambil langkah kebijakan, baik dalam memenuhi suplai maupun menjaga distribusi lancar dan stok pangan tersedia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya