MUI Kota Tangerang Izinkan Tarawih di Masjid, Begini Ketentuannya

MUI Kota Tangerang Izinkan Tarawih di Masjid, Begini Ketentuannya - GenPI.co BANTEN
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib. Foto: Antara.

“Tarawih memang sudah diperbolehkan untuk merapatkan shaf. Namun, kami menganjurkan seluruh DKM untuk ikut aturan yang ada,” ujarnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya