DPRD Setujui Pengajuan Hibah Gedung untuk PMI Banten

DPRD Setujui Pengajuan Hibah Gedung untuk PMI Banten - GenPI.co BANTEN
Hibah gedung untuk PMI Banten dari DPRD Banten. Foto: Antara.

Faisal mengatakan, bahwa pendapat Fraksi-fraksi DPRD Banten dalam rapat pleno pansus tersebut sebelumnya, menyetujui hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten itu kepada PMI Banten.

Meski begitu, lanjutnya, Fraksi-fraksi memberikan beberapa catatan, masukan dan saran-saran yang di antaranya adalah penyerahan aset agar dilakukan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PMI Banten diharapkan menggunakan dan menjaga aset yang diserahkan oleh Pemprov Banten itu dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan yang bersifat non komersil dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:  Sekolah Dasar Disegel, Ini Kata Dindik Kabupaten Tangerang

Selain itu, kata Faisal, Fraksi-fraksi juga meminta hibah lahan dan gedung yang telah diserahkan kepada PMI Banten itu tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain, serta status lahan harus tertib administrasi agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya