Absen Karyawan Online: Solusi Praktis Kelola Kehadiran Karyawan

Absen Karyawan Online: Solusi Praktis Kelola Kehadiran Karyawan - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: Perempuan yang sedang bekerja. Foto: Genpi.co

GenPI.co Banten - Mekari sebagai perusahaan Software as a Service (SaaS) melalui salah satu produknya, Talenta, software HRIS & payroll berbasis cloud, berbagi tips bagi para HR untuk mengantisipasi masalah pengelolaan absen karyawan selama WFH.

Pandemi covid - 19 yang meluas dan implementasi PSBB di beberapa daerah di Indonesia, membuat banyak perusahaan sudah menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kebijakan ini diambil tentunya untuk mengedepankan kesehatan karyawan, tetapi di sisi lain butuh kesiapan matang dari karyawan dan perusahaan terkait kebijakan ini.

BACA JUGA:  5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Bayar Pajak via Aplikasi Pajak

Teknologi menjadi salah satu penopang berjalannya operasional bisnis di masa pandemi ini.

Salah satu hal krusial saat menerapkan WFH adalah sulitnya melakukan monitor pada kehadiran karyawan.

BACA JUGA:  Bapenda: ASN Kota Tangerang Diharap Jadi Teladan Pembayar Pajak

Absen karyawan sendiri sebagai acuan kehadiran karyawan telah berevolusi dari waktu ke waktu.

Beberapa karyawan yang saat ini masih aktif bekerja, mungkin pernah merasakan absen karyawan menggunakan mesin kartu manual hingga finger print yang mayoritas menjadi andalan saat ini.

BACA JUGA:  Begini Cara Jasa Marga dan Bapenda Kampanyekan Bayar Pajak

Namun di masa ini, absen karyawan manual seperti finger print menjadi tidak relevan dikarenakan karyawan bekerja dari rumah dan HR tidak memiliki basis data untuk melakukan penghitungan gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya