Dugaan Penistaan Agama, Mantan Pendeta Dikecam FKUB Lebak

Dugaan Penistaan Agama, Mantan Pendeta Dikecam FKUB Lebak - GenPI.co BANTEN
Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. Foto: Antara.

Bahkan Saefuddin juga menganggap kurikulum pendidikan pesantren dan amdrasah sebagai sumber radikalisme.

“Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jelas-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA,” ujarnya.

Menurut dia, banyak ulama di Kabupaten Lebak tersakiti oleh kata-kata Saefuddin. Karena, menurut Hudori, para santri juga mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa. (ant)

BACA JUGA:  FSPP Kabupaten Serang, Bupati Punya Harapan Besar ke Pesantren

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya