Begini Cara BPKSDM Jalani Reformasi Birokrasi di Pemkab Tangerang

Begini Cara BPKSDM Jalani Reformasi Birokrasi di Pemkab Tangerang - GenPI.co BANTEN
BPKSDM Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi penegakan etika dan tanggung jawab untuk ASN. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

GenPI.co Banten - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi peningkatan etika dan disiplin bagi ASN di lingkup Pemkab Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Hendar menilai, hal ini penting dilakukan agar ASN di lingkup Pemkab Tangerang dapat bekerja dengan lebih baik.

BACA JUGA:  Ini Cara Disnaker Kabupaten Tangerang Permudah Warga Cari Kerja

“Utamanya setiap aparatur pemerintah dapat mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sehingga tercipta pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Hendar dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).

Selain itu, output dari sosialisasi ini adalah dapat diimplementasikan dengan baik oleh para ASN, terutama dalam hal kode etik dan kode perilaku di lingkup Pemkab Tangerang.

BACA JUGA:  Menjelang Ujian Nasional, PTM di Kabupaten Kembali Diberlakukan

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan semangat reformasi birokrasi guna membangun profil dan perilaku ASN yang berintegritas, produktivitas, tanggung jawab dan bebas intervensi politik.

Pada kesempata yang sama, Auditor Kepegawaian Madya pada Direktorat Wasdal 4 pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jatmiko menambahkan, disiplin PNS harus ditegakkan sesuai Undang-Undang.

BACA JUGA:  Tagana Kabupaten Lebak Siapkan Makan Penggungsi Pakai Food Truck

Adapun regulasi yang mengatur kedisiplinan tercantum UU No 5 tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya