
GenPI.co Banten - Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang (TKPOM) Kabupaten Tangerang menggelar operasi rutin pengawasan obat dan makanan, Kamis (10/3).
Di dalam operasi tersebut, tim TKPOM Kabupaten Tangerang mengamankan ratusan butir obat keras yang masuk dalam daftar G (Tramadol dan Hexymer).
Ratusan butir obat-obatan tersebut diamankan dari sebuah toko kosmetik di Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Ini Cara Disnaker Kabupaten Tangerang Permudah Warga Cari Kerja
Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, obat-obatan tersebut dijual secara bebas.
“Obat ini dikhawatirkan disalahgunakan oleh masyarakat, mengingat efeknya dapat membahayakan kesehatan,” ujar Desi, Kamis.
BACA JUGA: Sukses di Tahun 2021, Target PAD Kabupaten Tangerang Naik
Sebanyak 800 butir Hexymer, 10 butir Tramadol dan juga 159 butir pil putih berhasil diamankan dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp9 juta.
Saat diminta menunjukkan surat izin penjualan obat tersebut, pemilik toko tidak dapat menunjukkan.
BACA JUGA: Sungai Meluap, Petani Sayur di Kabupaten Tangerang Terancam Rugi
“Toko tersebut untuk sementara ini disegel oleh tim dari Satpol PP Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News