Pembayaran Klaim Periode Januari-Februari 2022 Menurun, Simak

Pembayaran Klaim Periode Januari-Februari 2022 Menurun, Simak - GenPI.co BANTEN
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun, Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Sejak bulan Januari-Februari 2022, PT Jasa Raharja Cabang Banten mengklaim telah membayarkan klaim dari ahli waris korban kecelakaan hingga Rp10,36 miliar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun menyebut, pembayaran klaim dalam rentang waktu tersebut terbiang menurun dibanding sebelumnya yang mencapai Rp10,60 miliar.

Menurut Sigit, seluruh pembayaran di periode tersebut dicairakan tapat waktu dan bahkan tidak sampai 24 jam setelah kecelakaan.

BACA JUGA:  Peduli Korban Banjir, PT Jasa Raharja Berikan Bantuan Sembako

Pembayaran klaim terbanyak, kata Sigit, berasal dari korban meninggal akibat kecelakaan menggunakan roda dua dan roda empat, yakni mencapai Rp6,59 miliar.

Sementara untuk pengobatan karena luka-luka mencapai Rp3,23 miliar, cacat tetap Rp117,5 juta, biaya penguburan Rp4 juta, sewa ambulans Rp1,6 juta dan P3K Rp111,7 juta.

BACA JUGA:  Rincian Pembayaran Klaim Jasa Raharja Banten Tahun 2022, Simak

Sigit mengatakan, pihaknya siap melayani korban kecelakaan lalu lintas secara maksimal. Karena, menurut dia, pelayanan adalah andalan utama dari perusahaan asuransi.

“Uang yang kami kelola adalah uang pengendara juga yang dipungut melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas  Jalan (SWDKLLJ) setiap tahunnya melalui pembayaran STNK,” kata Sigit.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Cairkan Santunan Kecelakaan Truk di Jakarta, Simak

Sementara untuk IWKBU, lanjut dia, diambilkan dari penumpang bus yang telah dipungut melalui pembayaran karcis. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya