Jasa Raharja Cairkan Santunan Kecelakaan Truk di Jakarta, Simak

Jasa Raharja Cairkan Santunan Kecelakaan Truk di Jakarta, Simak - GenPI.co BANTEN
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten menemui ahli waris guna proses pembayaran santunan di serang, Minggu (23/1). Foto: Antara.

GenPI.co Banten - PT Jasa Raharja Cabang Banten berikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat tabrakan sesama truk di depan Balai Sarbini, Jakarta, Minggu (23/1).

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun mengatakan, sopir truk yang meninggal dunia adalah Yuli yang meninggal dunia di TKP merupakan warga Banten.

Menurut Sigit, sopir yang meninggal tersebut tinggal di Kkampung Andamui Masjid, Kecamatan Curug, Kota Serang.

BACA JUGA:  Jasa Raharja: Santunan Korban Meninggal Asal Cilegon Sudah Cair

“Petugas kami langsung menemui ahli warisnya di alamat tersebut,” kata Sigit Harismun, dikutip dari Antara, Minggu (23/1).

Menurut dia, usai mendapat informasi, petugas langsung mendatangi kediaman korban guna mempersiapkan berkas untuk membayarkan santunan meninggal kepada ahli waris.

BACA JUGA:  Anggota TP PKK Serang Diminta Gabung Koperasi Rezeki, Kenapa?

"Kami mengutamakan kecepatan dalam pelayanan agar ahli waris saat berduka sedikit terhibur dengan mendapatkan uang santunan sebesar Rp50 juta,” ungkap Sigit.

Untuk diketahui, Jasa Raharja sebagai perusahaan milik pemerintah yang bergerak di asuransi sosial menangani korban kecelakaan lalu lintas baik darat, laut maupun udara.

BACA JUGA:  Tangerang Hawks Dipaksa Tunduk Amartha Hangtuah 64-76

Perusahaan ini siap 24 jam melayani pembiayaan penggantian biaya pengobatan bagi korban yang dirawat di rumah sakit maksimal Rp 20 juta, dan santunan bila meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya