Korban Bencana Pergerakan Tanah di Curugpanjang Direlokasi Pemda

Korban Bencana Pergerakan Tanah di Curugpanjang Direlokasi Pemda - GenPI.co BANTEN
Suasana pengungsian korban pergerakan tanah di Kabupaten Lebak. Foto: Antara,

GenPI.co Banten - Para pengungsi korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur direlokasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan yang cukup luas.

Pengungsian untuk warga korban pergerakan tanah adalah lahan seluas 2,5 hektare untuk 38 rumah.

Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya agar warga korban pergerakan tanah tidak terus-terusan tinggal di pengungsian.

Saat ini jumlah masyarakat yang terdampak sebanyak 38 rumah, 47 kepala keluarga dan 174 jiwa,

Mereka cemas jika mereka harus tinggal di pengungsian sementara curah hujan di tempat mereka tinggal cukup tinggi.

Masyarakat yang akan direlokasi ini akan dibangunkan rumah instan sederhana oleh Dinas Permukiman Provinsi Banten dengan dana dari APBD Lebak dan dana Desa.

“Kami sudah melaporkan kepada bupati agar bisa secepatnya pembangunan relokasi,” kata Febby, dikutip dari Antara, Minggu (27/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya