5 Hari Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Kota Tangerang, Simak

5 Hari Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Kota Tangerang, Simak - GenPI.co BANTEN
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Rangkaian perayaan HUT ke-29 Kota Tangerang juga diisi dengan kegiatan konsultasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, maayarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk mengkonsultasikan berbagai permasalahan hukum yang mereka alami.

“Melalui bantuan hukum ini masyarakat bisa berkonsultasi dengan pihak yang ahli di bidangnya terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi,” kata Sekda dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Ini Manfaatnya

Sekda mengapresiasi lembaga bantuan hukum (LBH) yang bersedia bekerja sama dengan Pemkot Tangerang dalam rangka konsultasi bantuan hukum untuk masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh LBH yang bersedia ikut memfasilitasi kegiatan konsultasi hukum kali ini,” ujar Sekda.

BACA JUGA:  Pemkot Bakal Beri Dana Hibah untuk KPU Tangsel, untuk Apa?

Herman berharap, kegiatan tersebut dapat membantu permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

Sekedar informasi, kegiatan ini diselenggarakan selama lima hari dan dimulai pada 21-25 Februari 2022. Untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut, dapat berkonsultasi dengan lurah atau camat masing-masing.

BACA JUGA:  Pemkot Gelar Safari KB dan IV Tes Selama Bulan Februari 2022

Agar dapat mengikuti kegiatan ini, konsultasi bantuan hukum keliling ini gratis bagi masyarakat Kota Tangerang. Warga juga dapat mendaftar melalui RT/RW atau Satgas P2TP2A di kantor kelurahan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya