Pemkot Bakal Beri Dana Hibah untuk KPU Tangsel, untuk Apa?

Pemkot Bakal Beri Dana Hibah untuk KPU Tangsel, untuk Apa? - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: Pemkot Tangsel akan memberikan dana hibah. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

GenPI.co Banten - Jelang pemilihan umum (pemilu) 2024, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan kembali menghibahkan anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan menghibahkan APBD pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel dan perangkat daerah lainnya yang terlibat.

“Pasti. Bukan KPU saja, tetapi juga Bawaslu juga akan ada hibah,” kata Benyamin, Senin (14/2).

BACA JUGA:  Diskominfosatik dan KPU Serang Bentuk Bako Humas, Ini Tujuannya

Benyamin mengatakan, untuk dana hibah yang pihaknya gelontorkan mengacu pada gelaran pemilihan kepala daerah.

Sedangkan pemilu, kata Benyamin, menggunakan anggaran pembangunan dan belanja negara (APBN).

BACA JUGA:  KPU Serang Ajukan 104 Miliar, Abidin: Jumlah Tersebut Rasional

“Prinsipnya, kalau Pilkada itu biayanya sebagian besar akan dilampirkan oleh APBD masing-masing, kalau pemilu ini hal APBN,” jelasnya.

Meski demikian, Benyamin mengatakan pihaknya juga akan mengcover anggaran di luar APBN di gelaran pemilu nanti.

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Serang Ajukan Dana Pilkada 2024, Jumlahnya Wow

Besaran dana hibah untuk pemilu nanti, kata Benyamin, akan disesuaikan oleh kebutuhan pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya