Kursi DPRD Tangsel Diisi 9 Parpol, 3 Parpol Tidak Lolos di 2019

Kursi DPRD Tangsel Diisi 9 Parpol, 3 Parpol Tidak Lolos di 2019 - GenPI.co BANTEN
Kepala Komisi Pemilihan Umum Taufiq MZ. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

GenPI.co Banten - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan Taufiq MZ mengatakan terdapat sembilan partai politik yang mendapat kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tangerang Selatan.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa kontestasi politik di tahun 2024 tidak menutup kemungkinan bertambahnya partai politik yang mengisi kursi DPRD.

“2019 yang dapat kursi itu cuma sembilan di Tangerang Selatan, tapi Alhamdulillah kemarin (partai politik baru) selitaurahmi ke KPU,” kata Taufiq, Senin (14/2).

BACA JUGA:  Pegawai Dishub Tangsel Positif Covid-19, Kantor Terpaksa Tutup

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Taufiq, para pengurus partai menyerahkan struktur kepengurusan di tingkat cabang maupun daerah.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pada gelaran pemilu di 2019, terdapat beberapa partai yang tidak lolos parlementery trash hold.

BACA JUGA:  Cara BPSDMP Tingkatkan Kualitas SDM di Tangsel Boleh Juga

“Seingat saya ada partai Gelora, ada partai Umat, ada partai Prima,” kata dia.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa ketidaklulusan ketiga partai tersebut tidak menutup kemungkinan untuk partai politik tersebut kembali bersaing dalam kontestasi politik yang akan datang.

BACA JUGA:  Trauma Tragedi Pemilu 2019, KPU Tangsel Upayakan Digitalisasi

“Apakah partai tersebut nanti menjadi peserta di pemilu 2022? Ya, kita lihat persyaratan dan kelengkapan (pendaftarannya)," kata Taufiq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya