Pegawai Dishub Tangsel Positif Covid-19, Kantor Terpaksa Tutup

Pegawai Dishub Tangsel Positif Covid-19, Kantor Terpaksa Tutup - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk menerapkan WFH karena ada beberapa pegawainya terkonfirmasi positif. Foto: Dok Dishub Tangsel

GenPI.co Banten - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan terpaksa ditutup selama dua hari ke depan karena beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekretaris Dishub Kota Tangerang Selatan, Ika mengatakan bahwa terdapat 13 pegawai dishub yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan demikian, kata Ika, pekerjaan yang bersifat administratif sementara berjalan secara work form home (WFH).

BACA JUGA:  Trauma Tragedi Pemilu 2019, KPU Tangsel Upayakan Digitalisasi

“Ada 13 orang. (Kantor ditutup) untuk menghindari penularan penyakit itu. Meski kita sektor kritik, cuma kita dalam suasana untuk menghindari Covid-19," kata Ika, Senin (14/2).

Meski demikian, dia mengatakan bahwa penutupan kantor tidak berarti seluruh pegawai dishub bekerja WFH.

BACA JUGA:  Pemkot Bakal Beri Dana Hibah untuk KPU Tangsel, untuk Apa?

Ada beberapa petugas, kata Ika, yang masih berkewajiban untuk tetap bertugas untuk melayani masyarakat.

Dia juga mengatakan bahwa para pejabat Dishub pun masih tetap bekerja.

BACA JUGA:  Walkot Tangsel: Partisipasi Pemilih Terus Meningkat

"Kita WFH dan tetap ada yang masuk. Jadi bukan penutupan, tapi memang yang terkonfirmasi ini kita wajibkan mereka ini beristirahat," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya