KPU Serang Ajukan 104 Miliar, Abidin: Jumlah Tersebut Rasional

KPU Serang Ajukan 104 Miliar, Abidin: Jumlah Tersebut Rasional - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna saat rapat koordinasi dengan KPU. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin mengajukan dana hibah untuk Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebesar Rp107 miliar.

Dana tersebut bakal digunakan selama tahapan pemilihan kepala daerah yang bakal digelar bulan November 2024 mendatang.

Menurut Abidin, sejumlah dana tersebut harus sudah dapat dicairkan pada tahun 2023 karena pilkada diselenggarakan tahun 2024.

BACA JUGA:  Hampir Capai Target, Pemkab Serang Siap Vaksin Anak Pekan Depan

Abidin menilai, jumlah tersebut rasional karena menurut dia, dana yang digunakan pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 silam sebesar Rp75,6 miliar.

Menurut dia, jumlah tersebut belum untuk penanganan Covid-19. Namun, saat ini harus menggunakan protokol kesehatan untuk penyelenggara dan pemilih.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Adukan Selisih Data Vaksinasi ke Kemenkes

KPU juga bakal menyediakan kebutuhan seperti masker, tempat mencuci tangan dan handsanitizer, alat pelindung diri (APD) serta harus steril di setiap tempat pemungutan (TPS).

“Sebesar Rp107 miliar itu 61 persen untuk ad hoc baik honor maupun operasional, kebutuhan KPU cuma 49 persen itu untuk logistik, sosialisasi, alat peraga, kampanye dan lain sebagainya,” papar Abidin, dikutip dari Antara, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Pemkab Serang Meraih Nilai Baik dalam SPBE, Ini Penyebabnya

Turut hadir pada rapat pengajuan anggaran tersebut Anggota Komisi I DPRD, Jaenal Abidin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan para Komisioner KPU Kabupaten Serang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya