Begini Tahapan Partai Politik Capai Parlementery Trash Hold

Begini Tahapan Partai Politik Capai Parlementery Trash Hold - GenPI.co BANTEN
Kepala Komisi Pemilihan Umum Taufiq MZ. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan bahwa dalam gelaran pemilu kali ini, dihitung mundur selama 2 tahun sebelum pemilu diselenggarakan.

“Ini kan KPU RI meluncurkan hari pemungutan suara atau pemilu serentak 2024, tanggalnya 14 Februari 2022, jadi di mundur dua tahun,” katanya.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan pemilu serentak di tahun 2024 pada 14 Februari mendatang.

BACA JUGA:  Diskominfosatik dan KPU Serang Bentuk Bako Humas, Ini Tujuannya

“Adapun undang-undang nomor 7 tahun 2017, mengatur tahapan itu 20 bukan ditarik mundur. Maka insyaallah KPU secara hierarki baik RI, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota sudah mulai melaksanakan awal tahapan di 14 Juni 2022," ucapnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya