GenPI.co Banten - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, serangkaian momentum pemilihan umum pada 2024 tidak boleh menjadi kendala penuntasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Upaya mengejar capaian RPJMD Tangsel juga akan dilakukan dengan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku atau sesuai prosedur.
“Saya akan mengikuti aturan saja. Yang pasti tugas menyelesaikan RPJMD itu wajib,” kata Benyamin, Senin (14/2).
BACA JUGA: Wah, 36 Persen Kamar Pasien Covid di Tangsel Mulai Terisi
Benyamin menuturkan, masa jabatan kepala daerah yang efektif hanya tiga tahun delapan bulan. Sehingga di dalam keterbatasan itu harus dapat dicapai target yang diharapkan.
“Toh ini, yang tadi launching, itu pemilu, bukan pilkada. Jadi saya masih punya waktu untuk menyelesaikan RPJMD,” katanya.
BACA JUGA: Waduh, Ada BABS di Kota Tangsel, Pemkot Ambil Langkah Ini
Dia juga menargetkan RPJMD tercapai di setiap tahunnya meski beban yang dialami untuk mencapainya bukan pekerjaan mudah.
Kendati demikian, dia tetap mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: Kasus Sengketa Tanah di Tangsel, Benyamin: Silahkan Jalur Hukum
Dia berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan suaranya seefektif mungkin di gelaran pemilu nanti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News