DPRD Kabupaten Serang Bahas Raperda Tentang Pangan dan Sungai

DPRD Kabupaten Serang Bahas Raperda Tentang Pangan dan Sungai - GenPI.co BANTEN
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Foto: Antara.

“Pemerintahan wajib melakukan penyelenggaraan pangan dan penyelenggaraan pengelolaan sungai,” jelasnya.

Dia berharap, dua raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penentuan arah kebijakan pemda.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dihadiri unsur pimpinan dan puluhan anggota dewan.

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak di Kabupaten Serang Dimulai pada 17 Januari

Turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya