Waduh, Gubernur WH Mulai Mengkaji Aturan Jumatan dan Nikahan

Waduh, Gubernur WH Mulai Mengkaji Aturan Jumatan dan Nikahan - GenPI.co BANTEN
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

GenPI.co Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang kembali mengkaji peraturan mengenai kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19 pada gelombang ketiga.

Hal tersebut dilakukan mengingat Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang lonjakan kasusnya lebih tinggi dari gelombang sebelumnya.

“Termasuk yang menjadi pembicaraan kita soal kegiatan keagamaan, nih. Sekarang ada isra mi'raj dan sebagainya. Lugasnya akan saya sampaikan nanti,” kata Wahidin, Selasa (8/2).

BACA JUGA:  WH Beberkan Capaian Pembangunan Ekonomi di Banten, Simak

Dalam hal ini, tujuan utama yang akan dikaji adalah terkait skema sholat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa peraturan tersebut termasuk di dalamnya tentang pembatasan pesta pernikahan.

BACA JUGA:  Gubernur Anggap Kasus Selesai, WH Tidak Larang Buruh Demo Lagi

“Seperti misalnya sholat Jum'at ini, tentunya kita perlu kajian lebih dalam. Tapi pernikahan terus ada acara-acara, hari-hari maulid seperti ini menjadi kesepakatan kita tadi,” katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di beberapa wilayahnya, termasuk wilayah Tangerang Raya.

BACA JUGA:  Perebutan BIS Semakin Panas, Raffi Ahmad Kunjungi Gubernur Banten

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menyiagakan fasilitas di beberapa tempat isolasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya