Selenggarakan OAB, Camat Benda Tegur Pelanggar Prokes

Selenggarakan OAB, Camat Benda Tegur Pelanggar Prokes - GenPI.co BANTEN
Kegiatan wawaran atau operasi aman bersama (OAB) di Kecamatan Benda. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang mendorong Kecamatan Benda selenggarakan Operasi Aman Bersama (OAB) dan wawaran, Selasa (8/2).

Kegiatan yang merupakan upaya antisipasi dan penegakan protokol kesehatan ini diselenggarakan hingga menyusuri pelosok Kecamatan Benda dan bahkan sampai ke gang-gang perumahan.

Camat Benda Achmad Suhaely mengungkapkan, kegiatan wawaran ini kembali diaktifkan karena kasus Covid-19 terus merangkak naik.

BACA JUGA:  Janji Atasi Banjir Kecamatan Benda, Begini Strategi Dinas PUPR

Pada kegiatan ini, Camat Benda bersama timnya membagikan masker kepada pelanggar prokes. Pelanggar tersebut juga mendapat teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.

Harapan dari penyelenggaraan OAB tersebut adalah agar masyarakat, yang mulai abai pada prokes, kembali disiplin dan menganggap remeh pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  BBWSCC dan Kementerian PUPR Tinjau Penyebab Banjir Benda

“Berusaha semaksimal mungkin, menyisir semua wilayah untuk meningkatkan kembali prokes dan mengajak masyarakat untuk tidak acuh,” ungkap Suhaely.

Selain bagi-bagi masker dan menegur pelanggar prokes, Camat Benda juga menanyakan kebutuhan warga dalam menekan laju penularan.

BACA JUGA:  Hamdalah, Banjir di Kecamatan Benda Mulai Surut

“Lewat wawaran atau OAB hingga ke gang-gang perumahan, diharapkan masyarakat dapat kembali menyatukan misi bersama, untuk sama-sama menekan laju penularan covid-19,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya