Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang kembali mengkaji peraturan mengenai kegiatan keagamaan
Kejagung menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti supaya masyarakat semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi.