“Jangan sampai ketika PJU terpasang dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon itu supaya ada aspek keselamatan PJU itu sendiri,” ungkap Tarkul.
Jika terjadi masalah dengan JPU masyarakat diimbau untuk melaporkan masalah PJU kepada pemerintah dengan menghubungi nomor (0254) 281123 atau Handphone/Whatsapp di 081381081715. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News