Deklarasi ODF BABS Diikuti Delapan Kelurahan di Kecamatan Cipocok

Deklarasi ODF BABS Diikuti Delapan Kelurahan di Kecamatan Cipocok - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Serang Syafrudin saat menandatangani Deklarasi ODF BABS. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Delapan kelurahan di Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang deklarasikan open defecation free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat.

Mereka berkomitmen membiasakan masyarakat terbiasa dalam menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Deklarasi ini dilakukan di lapangan Islamic Cipocok pada Senin (31/1) dengan peserta para peserta dari Kelurahan Banjaragung, Banjarsari, Cipocok Jaya, Dalung, Gelam, Karundang, Panancangan dan Tembong. 

BACA JUGA:  Aplikasi Serang Open, Bisa Ajukan Permohonan Bansos di Sini

"Di Kota Serang ini baru Kecamatan Cipocok saja yang sudah bebas, yang lain belum, dengan adanya deklarasi ini sebagai contoh untuk kecamatan yang lain," kata Wali Kota Serang Syafrudin, dikutip dari Antara, Selasa (31/1).

Syafrudin mengungkapkan, 700 ribu penduduk di Kota Serang terdapat lima persen atau sekitar 35 ribu rumah yang tidak punya jamban.

BACA JUGA:  Polda Banten Sosialisasi Bahaya Truk ODOL di Kota Serang

Menurut Syafrudin berkaitan dengan hal tersebut tim STBM tingkat kota di tingkat kecamatan sudah dibentuk. 

"Data sekarang 20 ribu lagi, mudah-mudahan 2022 ini bisa berkurang," kata Syafrudin.

BACA JUGA:  PTMSI Pecah Jadi Dua Kubu, Ini Kata Wali Kota Serang

Menurut Syafrudin pemkot Serang akan terus membantu dari APBD, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, dengan target penyelesaian di 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya