
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dalam hal ini, pemerintah provinsi tengah menggodok upaya agar subsidi minyak ini juga bisa diakses di pasar tradisional.
“Pemerintah sedang menggodok agar pendistribusian minyak goreng juga bisa ke pasar-pasar tradisional, agar sebarannya bisa lebih luas,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga minyak yang segera diberlakukan pada 1 Februari mendatang.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Meroket, Operasi Pasar Murah Diserbu Warga
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak curah per 1 Februari seharga Rp11.500, untuk yang kemasan sederhana seharga Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News