Padahal, lanjutnya, menurut keputusan yang diambil dari Musrembang di Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, pemerintah kota bisa berkoordinasi dengan Kadin.
"Untuk dinas PU, Perkim, Tata Ruang, dan lain-lain, itu kurang kooperatif dengan Kadin. Nah ini jadi bahan pertanyaan bagi kita. Sementara dinas itu tidak boleh dagang proyek," katanya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News