Merasa Dicurangi, Kadin: Dinas Tidak Boleh Dagang Proyek

Merasa Dicurangi, Kadin: Dinas Tidak Boleh Dagang Proyek - GenPI.co BANTEN
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perpajakan Kadin Tangerang Selatan (Tangsel) Harsya Wardhana. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

Padahal, lanjutnya, menurut keputusan yang diambil dari Musrembang di Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, pemerintah kota bisa berkoordinasi dengan Kadin.

"Untuk dinas PU, Perkim, Tata Ruang, dan lain-lain, itu kurang kooperatif dengan Kadin. Nah ini jadi bahan pertanyaan bagi kita. Sementara dinas itu tidak boleh dagang proyek," katanya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya