Wali Murid SMPN 17 Tangsel Beber Kronologi Pencairan Ganti Rugi

Wali Murid SMPN 17 Tangsel Beber Kronologi Pencairan Ganti Rugi - GenPI.co BANTEN
SMPN 17 Tangerang Selatan. Foto: SC YouTube.

GenPI.co Banten - Salah satu wali murid SMPN 17 Tangerang Selatan, Ningrum, menyebut pihak kepala sekolah harus komitmen dan bertanggung jawab atas penggelapan dana program Indonesia pintar (PIP).

Ningrum mengungkapkan, pencarian dana yang dilakukan oleh kepala sekolah masih menunggu giliran.

"Masih ngantri, belum," ucap Ningrum pada GenPI.co Banten, Sabtu (22/1).

BACA JUGA:  Dugaan Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Begini Kelanjutannya

Dia mengungkapkan, bahwa dalam proses pencarian dana ganti rugi, terdapat tim yang digabungkan dalam satu grup, termasuk para wali murid lainnya.

Meski demikian, Ningrum mengungkapkan bahwa sejauh kasus tersebut terungkap pada 17 Desember, pencairan dana baru dilakukan satu kali oleh pihak kepala sekolah.

BACA JUGA:  Bappeda Beri 3 Solusi Mengatasi Kemiskinan di Tangsel, Apa Saja?

Dia juga mengungkapkan, bahwa pencarian dana ganti rugi tersebut tidak terpatok pada hari tertentu.

"Gak ada, setelah saya join grup, baru satu kali pencarian. Waktu saya ke bank, (grup) itu sudah ada," ucap Ningrum.

BACA JUGA:  Penduduk Miskin di Tangsel Meningkat, Kritik Pengamat Menohok

Sementara itu, Humas SMPN 17 Tangerang Selatan, Erita mengatakan, kepala sekolah terkait masih berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penggelapan dana bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya