Parah! Dugaan Korupsi dan Pungli, Dindik Tangsel Disorot Tajam

Parah! Dugaan Korupsi dan Pungli, Dindik Tangsel Disorot Tajam - GenPI.co BANTEN
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftakhul. Foto: Istimewa.

GenPI.co Banten - Kasus dugaan korupsi penggelapan dana program Indonesia pintar (PIP) di SMP 17 Tangerang selatan ditanggapi Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul.

Adib mengungkapkan, sering terjadi keluhan dari orang tua murid mulai dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) terkait adanya pungutan.

“Diduga ini dugaan korupsi yang tidak ada ujungnya Dindikbud Tangsel. Mulai yang selalu PPDB dikeluhkan orang tua siswa adanya pungutan, ini terjadi lagi,” kata Adib pada GenPI.co Banten, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  Satpol PP Tangsel: Bangunan Tak Berizin Ditutup Sementara

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini juga menilai, penggelapan dana PIP ini sangat terstruktur, sistematis, dan sangat masif.

Maraknya kasus-kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan, dia mendesak Wali Kota terpilih untuk segera mereformasi birokrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Satpol-PP Tangsel Segel Bangunan Tak Berizin, Suherman: Sesuai UU

“Saya kira, ini mendesak Wali Kota terpilih untuk mereformasi birokrasi yang ada di Dindikbud ini terutama. Kalau saya jadi Wali Kota, saya copot Kadis Dikbudnya, apalagi sampai ngumpet-ngumpet susah ditemui,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adib beranggapan bahwa kasus ini, adalah bukti bahwa bahwa ada yang tidak beres dalam birokrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid-19 Meningkat di Tangsel, Sebegini Jumlahnya

Selain itu, dia juga menyoroti aparat penegak hukum yang dianggap lambat dalam menangani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya