Begini Mekanisme Pemberian Vaksin Penghuni Rutan Polda Banten

Begini Mekanisme Pemberian Vaksin Penghuni Rutan Polda Banten - GenPI.co BANTEN
Tahanan di rutan Polda Banten mendapat vaksinasi. Foto: Humas Polda Banten.

GenPI.co Banten - Dittahti Polda Banten melakukan pelayanan kesehatan kepada para tahanan Polda Banten dengan memberikan vaksinasi Covid-19, Jumat (14/1).

Pada pemberian vaksinasi kali ini, Subditharttah Dittahti bersama dengan Biddokkes Polda Banten juga mengecek kondisi kesehatan tahanan untuk memastikan para tahanan dalam kondisi sehat.

Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan, vaksinasi tahanan Polda Banten merupakan wujud pengaplikasian program Kapolri, yaitu mempercepat vaksinasi nasional.

BACA JUGA:  370 WBP Rutan Kelas IIB Divaksin, Banyak Terkendala NIK

Menurut Agus, saat ini Indonesia masih berada di masa pandemi di mana hal ini mendorong pihaknya memutus rantai penularan di lingkungan rutan Polda Banten.

“Selanjutnya pengecekan tahanan dilakukan setiap hari Jumat juga untuk memastikan bahwa tahanan Rutan Polda Banten dalam keadaan sehat,” ujar Agus, dikutip dari laman resmi Polda Banten, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Wow, 23 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tangerang Dapat Remisi Natal

Agus menuturkan, kegiatan ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab serta salah satu tupoksi Dittahti, yakni perawatan tahanan.

Terkait mekanisme vaksinasi, Dittahti mendata tahanan baru yang masuk ke Rutan Polda Banten dan mendata tahanan yang belum divaksin.

BACA JUGA:  Polda Banten Musnahkan Sisa Bahan Peledak, Begini Prosesnya

“Kemudian menyampaikan kepada Kasubditharwattah Dittahti dan mengajukan permohonan vaksinasi bagi tahanan kepada Biddokkes Polda Banten,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya