370 WBP Rutan Kelas IIB Divaksin, Banyak Terkendala NIK

370 WBP Rutan Kelas IIB Divaksin, Banyak Terkendala NIK - GenPI.co BANTEN
Kegiatan vaksinasi di Rutan Kelas IIB Serang yang diikuti oleh 370 WBP. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang bersama Polres Serang Kota menggelar vaksinasi massal dosis satu dan dua, Senin (27/12).

Kegiatan ini ditujukan kepada 370 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 540 WBP yang ada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung pemerintah menciptakan kekebalan komunal masyarakat, terutama untuk WBP di Rutan Serang.

BACA JUGA:  BMKG Minta Warga Serang Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Kepala Rutan Serang Dody Naksabani mengungkapkan, penghuni rutan Serang berjumlah 540 orang narapida dan tahanan. Namun, menurut dia, tidak semua WBP dapat divaksinasi.

Dody menuturkan, pada awalnya yang terdaftar untuk vaksin sebanyak 307 orang karena sudah menyetorkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petugas kami,

BACA JUGA:  Pelayanan Publik Dikritik Ombudsman, Ini Kata Bupati Serang

“Sebanyak 170 WBP NIK tidak dapat digunakan untuk registrasi, namun petugas menyiapkan alat Sidik jari atau Handheld (IPS) bagi yang tidak memiliki E-KTP,” kata Dody, dikutip dari Antara, Senin (27/12).

Dody berharap, vaksinasi di Rutan Serang dapat mengurangi tingkat penularan dan meningkatkan imun warga binaan.

BACA JUGA:  Berikut 3 Perpustakaan Daerah Terbaik Versi DPAD Serang, Simak

Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik dari Polres Serang dan Rutan Kelas IIB sehingga vaksinasi dapat terwujud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya