2 Pelaku Pembacokan Tawuran Diamankan Polresta Tangerang

2 Pelaku Pembacokan Tawuran Diamankan Polresta Tangerang - GenPI.co BANTEN
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polresta Tangerang menangkap dua orang pelaku pembacokan saat aksi tawuran pelajar di Kecamatan Cikupa yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia.

Siswa yang meninggal dunia akibat tawuran pelajar di Cikupa adalah F (16) siswa SMAN 31.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelajar berinisial A dan R dari SMK Taruna Karya telah ditangkap, sementara pelaku lainnya masih diburu.

BACA JUGA:  Parah! Tawuran Antar Pelajar di Kampung Cerewed, Satu Orang Tewas

Zain mengatakan, saat ini Polresta Tangerang sedang melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

Guna menekan terjadinya aksi tawuran antar pelajar, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Akan Bangun Pos Pantau Prokes di Tempat Wisata

Dia juga mengatakan akan terus menggencarkan patroli di lokasi yang rawan terjadi aksi tawuran antar pelajar.

Sementara itu Plh Kepala Sekolah SMAN 31 Kabupaten Tangerang, Barnas, membantah siswanya terlibat dalam aksi tawuran.

BACA JUGA:  Ini Cara Polresta Tangerang Ingatkan Warga yang Mulai Abai Prokes

Menurut Barnas, siswanya itu hanya kebetulan sedang pulang, lalu dicegat oleh anak sekolahan dari SMK Taruna Karya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya