
GenPI.co Banten - Wali Kota Serang Syafrudin menerima Audiensi dari Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Serang, Kamis (13/01).
Kedatangan PTMSI tersebut adalah untuk menerangkan kepada Wali Kota Serang terkait adanya dua kubu kepengurusan.
Ketua PTMSI Kota Serang Agus Sasangka mengungkapkan, bahwa saat ini ada dua kubu di PTMSI, di mana satu kubu tersebut tidak melaksanakan Musyawarat Kota (Muskot) dan segala sesuatunya dengan benar.
BACA JUGA: Inspektorat Kota Serang Raih APIP Level 3, Walkot: Ini Hanya Awal
Menurut Agus, kesalahan dari salah satu kubu tersebut adalah tidak dilengkapi dengan legalitas club yang mendukung mereka dan tidak ada laporan pertanggungjawaban.
Agus mengklaim, bila PTMSI yang berada di bawah kepengurusannya telah direstui oleh Pemkot Serang, Dispora Koa Serang dan Koni Kota Serang.
BACA JUGA: Ada Pemandangan Khas Eropa di Kota Serang, Seperti Apa?
Menanggapi laporan dari Agus Sasangka, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya menerima audiensi dari PTMSI yang bukan dari kepengurusan Agus Sasangka sebagai ketua.
Pada saat itu Syafrudin menerima audiensi tersebut karena dirinya belum mengerti adanya perpecahan sehingga audiensi tersebut tetap diterima.
BACA JUGA: Wali Kota Serang Tegas ke Calo Disdukcapil, Warga Pasti Senang
”Pada waktu itu audiensi ke sini atas nama pengurus PTMSI Kota Serang ingin mengadakan Wali Kota CUP jadi saya respon, dan saya masih belum tau kalo ini ada dua kubu,” terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News