Ini Cara DPRD Kota Tangerang Tingkatkan Investor, Simak

Ini Cara DPRD Kota Tangerang Tingkatkan Investor, Simak - GenPI.co BANTEN
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyelenggaraan insentif dan pendirian PTSP. Foto: Humas Pemkot Serang.

GenPI.co Banten - Anggota DPRD Kota Serang mengusulkan adanya perda terkait insentif dan kemudahan penanaman modal untuk daerah kota untuk mempermudah investor dan pemda dalam membangun.

DPRD Kota Serang juga telah membentuk pansus yang merancang raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang dan tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Bersamaan dengan usulan tersebut, DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna penyampaian raperda usul DPRD tentang insentif dan kemudahan investasi serta pembangunan PTSP.

BACA JUGA:  Tangerang Masih Diminati Investor, Sebegini Kenaikan Investasinya

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kamis (13/01).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mad Buang menyakini pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberi kemudahan investor menanamkan modalnya.

BACA JUGA:  Ini Cara Pemkab Serang Pamer Produk UMKM dan Cari Investor

Selain itu, disebutkan pula insentif pada semua pelaku usaha tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih pesat.

"Yang kami rencanakan itu pemberian insentif itu kemudahan misalnya untuk satu tahun bebas retribusi. Itu tujuan dari Perda itu," kata Mad Buang, dikutip dari laman resmi Pemkot Serang, Kamis (13/1).

BACA JUGA:  Inspektorat Kota Serang Raih APIP Level 3, Walkot: Ini Hanya Awal

Raperda tentang PTSP juga disebut dapat mendekatkan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat serta menyederhanakan pelayanan agar dapat lebih cepat, mudah, murah, transparan.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya