Pemkab Serang Adukan Selisih Data Vaksinasi ke Kemenkes

Pemkab Serang Adukan Selisih Data Vaksinasi ke Kemenkes - GenPI.co BANTEN
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanahsaatemantau vaksinasi beberap waktu lalu. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Perbedaan data vaksinasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dipermasalahkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Perbedaan data yang dipermasalahkan Tatu adalah antara data yang berbasis KTP dan data yang berbasis fasilitas kesehatan (Faskes).

“Jadi progres vaksinasi di Kabupaten Serang seperti yang selalu saya sampaikan ada persoalan terkait dengan jumlah vaksinasi berdasarkan berbasis KTP, kemudian satu lagi berbasis faskes,” ujar Tatu, dikutip dari Antara, Senin (3/1).

BACA JUGA:  Wah, Dua Desa di Kabupaten Lebak Jadi Percontohan USAID

Tatu mengungkapkan, data yang berbasis faskes digunakan oleh Kemenkes sebagai dasar penentuan level PPKM dan penentuan keberlanjutan pembelajaran tatap muka (PTM).

Perbedaan antara data faskes dengan KTP, kata Tatu, terbilang sangat jauh. Jika berdasarkan KTP, jumlah penerima dosis satu mencapai 68, 55 persen per 2 Januari 2022 dan dosis kedua 40,91 persen. 

BACA JUGA:  Pemkab Serang Meraih Nilai Baik dalam SPBE, Ini Penyebabnya

“Tapi kalau berdasarkan faskes ini dosis satu dan dua jauh, dosis satu baru 54,1 persen, dan dosis dua 29,1. Namun untuk lansia berdasarkan KTP itu sudah di atas 60 persen, disini berdasarkan faskes 53,5,” ungkap Tatu.

Menurut Tatu, perbedaan data ini juga dialami oleh wilayah lain di Banten.

BACA JUGA:  Revitalisasi 52 Ambulans, Perusahaan Ini Dipuji Bupati Serang

“Nah ketika penyelenggaraan vaksinasi mereka bersama-sama membantu Polres dan Kodim, ini di awal menggunakan faskes masing-masing, ada lima kecamatan masuk ke Polres Cilegon dan Kodim Cilegon, berarti masuk ke faskes mereka ke Cilegon,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya