Kasus Perceraian Meningkat, Paling Banyak Karena Masalah Ini

Kasus Perceraian Meningkat, Paling Banyak Karena Masalah Ini - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi peningkatan kasus perceraian di Kota Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Penitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tangerang Irvan Yunan mengatakan, angka kasus perceraian di Tangerang Kota naik signifikan selama kurun waktu 2021.

Irvan mengatakan, angka kasus naik 14 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.

“Jumlah perkaranya 4.564 kasus dengan kasus perceraiannya 3.655 perkara. Sementara jumlah permohonan cerainya dan masih dalam proses berjumlah 909 perkara," ungkap Irvan, Minggu (9/1).

BACA JUGA:  Warga Kota Tangerang Bisa Urus KTP Sambil Belanja, Simak

Jika dilihat dari pihak yang menggugat, kata Irvan, lebih didominasi oleh pihak perempuan dengan total 2.678 gugatan.

Sedangkan dari pihak pria hanya tercatat 867 gugatan oleh pihak pria atau suami.

BACA JUGA:  PMI Tangsel Kerja Sama dengan Pemkot, Datangkan Alat Apheresis

"Kalau dilihat penyebabnya, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus sebanyak 2.026 perkara. Sedangkan faktor ekonomi ada 808 perkara dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 278 perkara," papar Irvan.

Lebih lanjut, Irvan juga mengatakan bahwa terdapat pula 34 kasus KDRT, 16 perkara poligami, 14 kasus didasari perbedaan agama, dan beberapa perkara lainnya.

BACA JUGA:  Waspada Banjir, Hujan Lebat Siang Hari Dominasi Wilayah Banten

Irvan menjelaskan, sampai hari ini pihaknya telah menyelesaikan 3.532 kasus sepanjang 2021 dengan beberapa gugatan perceraian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya